Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Trenggono: Ada yang Lobi Pemerintah agar Cantrang Diizinkan
29 Agustus 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut ada sejumlah pihak yang melobi KKP untuk mengizinkan penggunaan cantrang . Padahal, alat tangkap ini dilarang beroperasi di perairan Indonesia sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).
ADVERTISEMENT
“Cantrang sudah jelas dalam peraturan dilarang khususnya di pusat, dan beberapa kali kita dilobi untuk diizinkan,” ujar Trenggono dalam rapat komisi IV DPR, Senin (29/6).
Alasan penggunaan cantrang dilarang adalah tidak ramah lingkungan, terutama karena berpotensi merusak terumbu karang. Kendati begitu, Trenggono tidak merinci pihak mana yang melakukan lobi ke pemerintah. “Alat tangkap tersebut sudah digeser dengan alat jaring tarik berkantong,” katanya.
Untuk membatasi jumlah ikan yang ditangkap, kata Trenggono, KKP berencana untuk memasang teknologi digital pada kapal. Hal ini guna untuk menjaga populasi ikan secara berkelanjutan.
“Kalau misalnya kuota penangkapan ikan 500 ekor, dan tangkapannya melebihi 500, ada kriteria yang tentu terhadap peraturan ini sebelum syarat dijalankan,” sambungnya.
Trenggono mengatakan pengadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBN) masih dalam diskusi bersama Kementerian BUMN dan Pertamina.
ADVERTISEMENT
Nelayan Keluhkan Tangkapan Berkurang Imbas Kapal Cantrang
Sebelumnya, masyarakat nelayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengeluhkan berkurangnya tangkapan imbas maraknya kapal nelayan menggunakan alat tangkap mini trawl dan cantrang. Kapal-kapal ini beroperasi di bawah 12 mil laut setempat.
Yadi, salah satu perwakilan nelayan Bintan, mengungkapkan bahwa kian maraknya penggunaan alat tangkap trawl dan cantrang membuat hasil tangkapan nelayan setempat menurun drastis. Belum lagi, katanya, penggunaan alat tersebut sangat berpotensi merusak terumbu karang.
"Nelayan tradisional kita masih pakai alat tangkap seperti bubu, kalah saing dengan mini trawl dan cantrang," ujarnya