Menteri UMKM Tak Urus Taksi Online Dapat BBM Subsidi, Keputusan di Bahlil

7 Desember 2024 7:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online (Ojol) mencari penumpang di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online (Ojol) mencari penumpang di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyerahkan nasib taksi online kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM. Hal ini diungkapkan Maman setelah mengumumkan ojek online (ojol) masuk klasifikasi usaha mikro (UMKM) yang mendapat alokasi BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
"Kita fokus ke ojol. Berdasarkan aturan itu, roda empat yang dapat BBM bersubsidi itu pelat kuning, (pelat hitam) itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," jelas Maman di Jakarta, Jumat (6/12).
Dari sisi UMKM, meskipun berpelat hitam, Maman mengatakan, mitra taksi online tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena tergolong besar. Dalam hal ini, Maman menegaskan Kementerian UMKM hanya fokus pada mitra ojol untuk tetap mendapat BBM bersubsidi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara Harbolnas 2024 di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
"Dari sisi UMKM itu tidak berhak mendapatkan karena itu tergolong besar, dan sekarang bisa bayangkan DP mobil kan besar. Kami sih fokus pada teman-teman ojek online roda dua," katanya.
Menurut Maman, ojol telah menjadi salah satu sektor sentral dalam membentuk perekonomian di perkotaan dan di daerah. Usai keputusan tersebut, Maman akan mengamankan dan memastikan para ojol mendapat BBM bersubsidi agar tak mengganggu perekonomian setempat dan nasional.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita mengamankan dan memastikan transportasi umum yang menjadi keniscayaan yang menggunakan ojek online tentunya wajib kita amankan karena nanti akan terganggu, maka dari itu clear," ungkapnya.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat kelas bawah.
"Mengingat ojol ini masuk klasifikasi usaha mikro, saya tegaskan mereka tetap mendapatkan BBM bersubsidi di dalam keseharian aktivitas mereka," tegas Maman.
Dia juga meluruskan pernyataan Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM bersubsidi Bahlil Lahadalia, yakni berdasarkan rapat terakhir ditentukan ojol yang bergerak di sektor usaha mikro tak terkena dampak realokasi subsidi.
"Saya sampaikan saya selalu menteri UMKM yang juga bergabung di dalam tim satgas BBM bersubsidi yang diketuai Pak Bahlil perlu saya luruskan, bahwa pembahasan rapat terakhir saudara kita yang bergerak di UMKM itu tidak terkena dampak realokasi subsidi," kata Maman.
ADVERTISEMENT