Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Milenial Sulit Punya Rumah karena Gaji Kecil, KPR Subsidi Jadi Solusi?
27 April 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata upah buruh nasional hanya sebesar Rp 3,18 juta rupiah per Agustus 2023. Dengan kebijakan Upah Minimum Tertinggi (UMP) terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), DKI Jakarta memiliki rata-rata UMP tertinggi yaitu Rp 5,06 juta.
Pendapatan milenial tidak berbanding lurus dengan harga rumah. Berdasarkan data Kementerian PUPR tahun 2021, median harga rumah ukuran kecil (ukuran 36m2) adalah Rp 267 juta, median harga rumah ukuran sedang (36–72 m2) adalah Rp 607 juta, dan median harga rumah ukuran besar (di atas 70 m2) Rp 1,4 miliar.
Sekitar 5,8 juta rumah tangga milenial dan 432 ribu rumah tangga Gen-Z masih belum memiliki huniannya sendiri. Jumlah tersebut setara dengan 6,22 juta rumah tangga atau sekitar 49 persen dari total rumah tangga yang masih belum memiliki huniannya sendiri.
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengusulkan perubahan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk KPR subsidi dari awalnya penghasilan di bawah Rp 8 juta, naik menjadi Rp 8-15 juta.
Usulan ini untuk mencapai program pemerintahan baru presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bersubsidi.
“Kami melihat skema ini mampu untuk meningkatkan permintaan terhadap KPR. Terlebih lagi, saat ini, lebih dari 75 persen pembelian rumah dilakukan melalui KPR,” ujar Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada kumparan, Sabtu (27/4).
Josua meyakini perluasan pemberian subsidi KPR ini dapat meningkatkan permintaan terhadap KPR ke depannya. Namun demikian, di sisi lain, perluasan pemberian subsidi KPR ini akan memberikan beban tambahan untuk anggaran pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, kami menilai jika perluasan pemberian subsidi tersebut harus dilakukan dengan komprehensif,” kata Josua.