Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Moody’s Goncang Perbankan AS, BI Pastikan Kondisi Bank RI Aman
9 Agustus 2023 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lembaga pemeringkat kredit, Moody’s, memangkas peringkat kredit sebagian bank kecil hingga menengah Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/8). Lembaga ini memangkas peringkat 10 bank dengan satu tingkat.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Rabu (9/8), lembaga tersebut akan menurunkan peringkat beberapa pemberi kredit terbesar di negara itu, mengingatkan kekuatan kredit akan diuji oleh risiko pendanaan dan keuntungan yang rendah.
Adapun enam bank raksasa sedang ditinjau untuk penurunan peringkat, antara lain Bank of New York Mellon, US Bancorp, State Street dan Truist Financial.
Lantas, bagaimana nasib perbankan Indonesia?
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M Juhro, menegaskan kondisi perbankan Indonesia masih aman. Sistem sektor keuangan tercermin dari 3 aspek, antara lain likuiditas, risiko permodalan, dan risiko kredit.
“Kondisi perbankan dari tiga indikator itu masih terjaga dengan baik. Sistem sektor keuangan bisa dilihat dari 3 aspek,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Rabu (9/8).
ADVERTISEMENT
BI terus melakukan pengujian atau stress test dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Uji tersebut berguna untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional.
BI mencatat kredit perbankan tumbuh 7,76 persen yoy per Juni 2023. Proyeksi pertumbuhan kredit hingga 2023 di kisaran 9-11 persen.
"Kita juga sudah diskusi dengan bank-bank besar. Mereka rata-rata masih optimistis mencapai RBB 9-11 persen, untuk mereka yang rata-rata RBB 10 persen mereka optimis. Angka 7,76 persen dengan ekonomi tumbuh di kuartal III, kuartal IV mungkin bisa lebih tinggi,” kata Solikin.
Solikin mencermati ekonomi makin tumbuh di kuartal III dan IV 2023 didorong dari standar penyaluran kredit berupa alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan Indeks Lending Standard (ILS) yang diprediksi akan longgar.
ADVERTISEMENT