Moody's: Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik Tajam, Melebihi 45 Persen PDB di 2023

23 Juli 2021 15:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Moody's Investor Service memprediksi utang pemerintah akan terus meningkat di tengah pandemi COVID-19 ini. Rasio utang bahkan diramal melebihi 45 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
VP Senior Analyst Moody's, Anushka Shah, menjelaskan kenaikan utang pemerintah itu sejalan dengan melebarnya defisit fiskal. Adapun pada tahun lalu, defisit fiskal mencapai 6,1 persen PDB dan ditargetkan secara bertahap turun menjadi 5,9 persen di tahun ini.
"Dengan ini, rasio utang yang meningkat tajam menjadi 39,8 persen dari PDB pada tahun 2020 dari sekitar 31 persen pada tahun 2019, dan akan terus meningkat, memuncak lebih dari 45 persen PDB pada tahun 2023," ujar Anushka dalam laporan yang diterima kumparan, Jumat (23/7).
Rasio utang pemerintah yang melebihi 45 persen PDB di 2023 itu juga lebih tinggi dari proyeksi pemerintah. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), pemerintah memperkirakan rasio utang pemerintah sebesar 43,21-43,99 persen dari PDB di 2023.
Moodys Outlook Economy for Indonesia. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Tak hanya itu, berkurangnya penerimaan negara di tengah pandemi ini membuat pembayaran bunga utang meningkat menjadi 20,6 persen dari pendapatan, dari sebelumnya di 2019 sebesar 14,1 persen dari pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Moody's mengatakan bahwa proyeksi rasio utang pemerintah yang melebih 45 persen dari PDB itu masih di bawah rata-rata proyeksi negara berperingkat Baa lainnya, yakni 62 persen dari PDB.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal sebesar 3 persen pada 2023. Menurut Anushka, pemerintah Indonesia harus memiliki strategi agar target tersebut tercapai.
"Langkah-langkah yang ditempuh untuk meningkatkan tarif PPN, memperluas basis Pajak Penghasilan, penghapusan pembebasan PPh Badan, dan skema pengampunan pajak," tulisnya.
Adapun hingga semester I 2021, pemerintah telah menarik utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 443 triliun. Realisasi pembiayaan utang sudah 37,6 persen dari target Rp 1.177,4 triliun atau tumbuh 5,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, pembiayaan utang dari SBN adalah 38,4 persen dari target Rp 1.207,3 triliun atau tumbuh 7,8 persen dari semester I 2020. Sementara pinjaman sudah 70 persen dari target yaitu Rp 29,9 triliun atau tumbuh 133 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara untuk total utang pemerintah, berdasarkan data terbaru per Mei 2021, mencapai Rp 6.418,15 triliun. Total utang pemerintah ini setara dengan 40,49 persen PDB.