Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF ), Bonai Subiakto, menuturkan kinerja perusahaan yang digawanginya tidak akan terdampak langsung kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Meskipun, PT SMF merupakan perusahaan yang menyalurkan pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR ).
ADVERTISEMENT
PT SMF merupakan perusahaan pembiayaan sekunder pelat merah di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang melaksanakan peran special mission vehicle dan agent of development dalam pembiayaan perumahan.
Sehingga, menurut Bonai, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI menjadi 6,25 persen tidak akan langsung berdampak langsung terhadap kinerja SMF.
"Jadi kalau bicara impact atas kenaikan suku bunga, khususnya di pembiayaan perumahan KPR karena kami lembaga pembiayaan sekunder itu biasanya impact nggak langsung berdasarkan historis. Namun sebagaimana yang sudah pernah terjadi sebelumnya kenaikan suku bunga tidak langsung berdampak ke kami," kata Bonai dalam acara press tour Kemenkeu, di Gunung Kidul, Rabu (1/5).
Adapun realisasi penyaluran pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) SMF pada 2023 sebanyak Rp 21,64 triliun dengan 594.172 unit rumah. Untuk tahun ini, Bonai bilang SMF akan membantu pemerintah untuk memenuhi target pembiayaan sebanyak 166.000 unit rumah.
ADVERTISEMENT
“Target untuk pembiayaan perumahan khusus program KPR subsidi sebagaimana dicanangkan pemerintah untuk 2024 ini 166.000 sampai akhir tahun,” jelas Bonai.
Bonai juga memastikan meski ada kenaikan suku bunga acuan BI, namun aturan pemerintah mengenai suku bunga KPR yang dibebankan kepada masyarakat sebesar 5 persen masih berlaku.
"Untuk suku bunga tetap di angka 5 persen untuk KPR subsidi jadi meski ada kenaikan suku bunga tetap KPR subsidi 5 persen FLPP, sehingga bagi masyarakat untuk bunga KPR program sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," terang Bonai.