Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nasabah Jenius Dibobol, UU Perlindungan Data Pribadi Diminta Segera Dikeluarkan
27 Juli 2021 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tiga nasabah Jenius BTPN dalam waktu berdekatan tabungannya dibobol atau kena penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Uang ratusan juta rupiah dari ketiganya langsung terkuras habis.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, merasa penipuan tersebut bisa saja dialami nasabah di semua bank.
Persoalannya adalah terkait kebocoran data pribadi. Untuk itu, Piter mendesak UU Perlindungan Data Pribadi segera dirampungkan.
“Itu adalah permasalahan bocornya data pribadi nasabah dan itu adalah permasalahan semua nasabah dan semua bank. Sehingga ada tuntutan agar pemerintah segera mengeluarkan UU perlindungan data pribadi,” kata Piter saat dihubungi kumparan, Selasa (27/7).
UU Perlindungan memang sudah dibicarakan di DPR. Namun, sampai saat ini belum juga dipastikan kapan UU tersebut bisa disahkan.
Dalam kasus yang dialami nasabah Jenius, Piter tidak bisa memastikan apakah memang ada kesalahan pihak Jenius karena sistemnya di-hack lalu diikuti pencurian data nasabah. Sehingga ia belum bisa menanggapi kinerja OJK dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Sebab, Piter merasa kejadiannya lebih condong ke penipuan. Menurutnya, kelalaian pemilik rekening tabungan Jenius bisa saja terjadi.
“Yang terjadi adalah nasabah ditipu oleh oknum yang mengatasnamakan petugas BTPN dan kemudian memberikan informasi data nasabah yang seharusnya rahasia. Dengan informasi tersebut si penipu bisa masuk ke account nasabah dan mengambil uang,” ujar Piter.
Seperti diketahui, dalam waktu berdekatan ada tiga nasabah Jenius yang tabungannya dibobol yaitu Theresia Avila kehilangan Rp 110 juta, Candra Wirawan raib Rp 220 juta, dan Tubagus Arry uangnya diambil Rp 584 juta.