Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
NPL PayLater BCA di Bawah 2 Persen per Kuartal III 2024
12 November 2024 13:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA melaporkan bahwa layanan kredit buy now pay later (BNPL) atau PayLater perseroan semakin tumbuh dan berkembang sejak diluncurkan pada Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan outstanding pembiayaan BNPL di BCA telah mencapai Rp 300 miliar hingga kuartal III 2024, nilai tersebut tumbuh 169 persen secara year to date (ytd).
"Jadi kita lihat bahwa ini merupakan sinyal positif bahwa orang itu memanfaatkan fasilitas ini karena di paylater sendiri sangat bermanfaat tampaknya baik itu untuk yang konsumtif maupun yang lain," kata Hera dalam acara Indonesia Knowledge Forum XIII - 2024, di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (12/11).
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) Paylater BCA terjaga dengan baik sehingga total keseluruhan NPL BCA terjaga di bawah 2 persen per September 2024. Untuk jumlah pengguna layanan Paylater BCA telah mencapai lebih dari 100.000 orang.
ADVERTISEMENT
"NPL-nya rendah, di bawah 2 persen. Jadi kita merasa sangat bersyukur kita punya debitur-debitur atau yang menggunakan manfaat paylater itu, yang jadi sangat berkualitas nasabah kita, dan kita berterima kasih juga untuk nasabahnya," kata Hera.
Paylater BCA memiliki limit kredit hingga Rp 20 juta dengan suku bunga cicilan kompetitif dari 0 persen per bulan untuk 1 dan 3 bulan, serta 1,25 persen per bulan untuk 6 dan 12 bulan berlaku hingga September 2024. Nasabah dapat memanfaatkan fitur ini sebagai alternatif untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS minimal Rp100.000.
Untuk menggunakan layanan Paylater BCA, nasabah perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi myBCA. Setelah itu, BCA akan melakukan penilaian dan nasabah yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan fasilitas ini.
ADVERTISEMENT