OJK Beri Sederet Sanksi ke AdaKami Imbas Viral Korban Pinjol Bunuh Diri

9 Oktober 2023 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pinjaman online AdaKami. Foto: Eria Arum/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pinjaman online AdaKami. Foto: Eria Arum/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada platform pinjaman online (Pinjol) AdaKami. Sanksi itu diberikan karena AdaKami melakukan pelanggaran terhadap penagihan yang tidak beretika kepada nasabahnya.
ADVERTISEMENT
"OJK telah mengenakan sanksi berupa surat peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang berkenaan dengan penagihan yang tidak beretika." kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers, Senin (9/10).
Agusman mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil AdaKami terkait adanya dugaan korban bunuh diri hingga teror penagihan utang. "OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi mendalam dan mengidentifikasi informasi terkait korban bunuh diri. Dan menyediakan hotline untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan identitas korban," terangnya.
Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Agusman, Senin (10/7). Foto: Ave Airiza Guannto/kumparan
Sebelumnya, AdaKami mengeklaim belum menemukan identitas terduga nasabahnya yang bunuh diri. Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil investigasi terbaru yang dilakukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Berita viral dugaan bunuh diri dari nasabah kami, sejak berita itu ditayangkan AdaKami sudah melakukan investigasi. Dan dari investigasi kita tidak menemukan (identitas) korban," kata Dino dalam konferensi pers di Manhattan Hotel, Jumat (6/10).
Menurut Dino, saat ini pihaknya tengah menunggu data korban dari pihak yang membuat kabar ini menjadi viral. Selain itu, pihaknya menggandeng pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kita masih menunggu berita dari yang memviralkan. Silakan untuk diberikan informasi tentang nama korban dan identitasnya," terangnya.
Di sisi lain, Dino juga menyebutkan bisnisnya kini merosot imbas kasus ini. Meskipun, pihaknya belum memastikan nominal kerugian yang dialami.
"Dampak secara bisnis tentunya pasti ada tapi untuk angkanya kita belum ada mungkin akhir bulan ini (diumumkan). Tapi yang kita tahu bahwa hal ini tidak berdampak positif bagi kita," kata Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT