OJK Catat Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 37,04 Miliar per Juli 2024

5 Agustus 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terbaru mengenai bursa karbon. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Juli 2024, tercatat 70 pengguna jasa yang sudah mendapatkan izin.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan dari jumlah tersebut, total volume sebesar 613.541 tCO2e dan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp 37,04 miliar.
Nilai akumulasi ini terus meningkat, di mana pada 28 Juni 2024 tercatat sebesar Rp 36,79 miliar.
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
"Dengan rincian nilai transaksi 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,19 persen di Pasar Negosiasi, 49,89 persen di Pasar Lelang, dan 0,18 persen di marketplace," kata Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK, Senin (5/8).
Inarno memastikan potensi bursa karbon masih sangat besar dengan mempertimbangkan terdapat 3.864 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.