Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
OJK: Kredit Perbankan Capai Rp 7.095 Triliun di Februari 2024
2 April 2024 14:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Industri perbankan melanjutkan tren yang positif dengan kredit tumbuh double digit di bulan Februari 2024 sebesar 11,28 persen menjadi Rp 7.095 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner, Selasa (2/4).
Hal tersebut diiringi oleh kualitas kredit masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,82 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen.
Sementara risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,39 persen. Sedangkan bulan sebelumnya di angka 1,41 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.
Adapun kredit investasi tercatat tumbuh sebesar 11,82 persen secara tahunan atau year on year (yoy), turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 13,39 persen yoy. Kredit modal kerja tumbuh sebesar 12,04 persen yoy, menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 12,26 persen yoy. Kredit konsumsi tumbuh 9,54 persen yoy di Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan pada Februari 2024 tercatat sebesar Rp 8,441 triliun yoy atau tumbuh 5,66 persen yoy. Giro menjadi kontribusi terbesar yaitu 7,33 persen yoy.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 121,98 persen dan 27,41 persen. Nilai tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,72 persen, sedangkan Januari berada di angka 27,52 persen.
"Ke depan tetap memperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya terhadap pada risiko likuditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tinggi dan potensi peningkatan kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi covid 19 pada Maret 2024," kata Dian.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu perbankan diminta untuk meningkatkan daya tahannya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap potensi risiko," pungkasnya.