Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
OJK Minta Perbankan Manfaatkan Efek Beragunan Aset untuk KPR
9 Februari 2018 11:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Perbankan terus didorong untuk bisa menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, kebijakan itu diyakini bisa meningkatkan tingkat hunian yang layak dan nyaman bagi kelompok masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Riswinandi, mengatakan pada 2017 perbankan telah menyalurkan KPR hingga Rp 383 triliun. Namun, yang disekuritisasi menggunakan instrumen Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) baru Rp 2,7 triliun.
"Itu data bahwa dari jumlah kredit KPR per akhir Desember Rp 383 triliun, itu baru 1%. Artinya potensi barang yang bisa disekuritisasi besar," kata Riswinandi saat melakukan sosialisasi EBA-SP di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Riswinandi mengatakan saat ini OJK terus mendorong agar semakin banyak perbankan maupun non-perbankan turut serta dalam menerbitkan EBA-SP. Apalagi instrumen ini merupakan salah satu alternatif pendanaan jangka panjang.
"EBA-SP memiliki underlying aset keuangan atau KPR yang terseleksi dengan baik. Selain itu bisa memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan untuk membangun perumahan dan juga dapat memperkuat struktur pasar keuangan di Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, baru ada dua perbankan yang memanfaatkan instrumen EBA-SP, yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk. Ia berharap semakin banyak perbankan menggunakan instrumen ini, mengingat industri perbankan berpotensi menghadapi adanya maturity miss match dan funding gap.
"Hal ini disebabkan dana yang disalurkan pihak perbankan untuk pembiayaan perumahan bersumber dari dana pihak ketiga yang karakteristiknya penyimpanan jangka pendek sementara penyaluran pembiayaan perumahan karakteristiknya jangka panjang," jelasnya.