Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dian mengatakan, saat ini tahapan-tahapan dalam rencana aksi merger tersebut masih berlangsung. Pada waktunya, OJK akan memproses perizinannya setelah diajukan kepada OJK.
“Berbagai tahapan tersebut tentunya memerlukan perencanaan dan diskusi yang mendalam di antara kedua belah pihak, sehingga diperlukan waktu yang cukup dalam setiap tahapannya,” kata Dian dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (4/4).
Dian melanjutkan, bank-bank yang memenuhi syarat masih melakukan analisis internal dan skenario konsolidasi yang akan dilakukan. OJK mendukung konsolidasi di industri perbankan syariah sesuai dengan UU P2SK dan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang UUS.
“OJK masih menggantungkan kepada proses merger secara sukarela, dan hanya akan menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 68 Bab IV UU P2SK dan POJK UUS, apabila diperlukan,” ujar Dian.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu sebelumnya memastikan proses uji tuntas (due diligence) tersebut bakal rampung April tahun ini.
"Hari ini kita sedang melakukan due diligence di salah satu bank, teman-teman pasti sudah tahu. Salah satu bank yang sedang kita jadikan target untuk kita akuisisi," kata Nixon kepada awak media di Menara BTN, Senin (12/2).
"Jadi di April itu kami sudah ambil keputusan setelah membaca laporan hasil due diligence-nya. Kalau ditanya struktur transaksi berapa harga, belum bisa dijawab. Karena nanti saya mendahului dari due diligence," sambungnya.
Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan pemegang saham mayoritas. Perseroan memiliki beberapa opsi dalam proses UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS), salah satunya dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum syariah yang ada.
ADVERTISEMENT