OJK: Program Asuransi Usaha Tani Padi Cukupannya Masih Terbatas

11 September 2024 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menilai pengembangan asuransi tani di Indonesia masih sangat besar ke depannya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan pemerintah saat ini telah memiliki asuransi usaha tani padi yang dijalankan dalam bentuk penugasan kepada salah satu perusahaan asuransi BUMN yaitu PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Namun, cakupannya masih terbatas.
"Berdasarkan data tahun 2023, hanya mencakup sekitar 400.000 petani, maka masih besar potensi pengembangannya ke depan," ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9).
Ogi mengungkapkan industri asuransi secara umum juga sudah memiliki produk-produk asuransi yang terkait dengan pertanian, misalnya asuransi parametrik yang dikembangkan oleh 10 perusahaan asuransi umum nasional.
"Sebagai salah satu amanat dari UU P2SK, OJK mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengembangan pasar keuangan, termasuk pasar asuransi. Selain itu, OJK juga memiliki concern terkait dengan protection gap yang sampai saat ini masih besar di Indonesia, khususnya pada sektor pertanian," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk memperluas sektor pangan nasional. Dalam hal ini, termasuk pembangunan food estate yang berada di tiga wilayah Indonesia, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, ada juga pencetakan sawah seluas 250.000 hektare dan pengembangan kawasan jagung seluas 250.000 hektare. Tak hanya itu, pada program tersebut juga ada rencana untuk membangun sebanyak 12 bendungan serta memperluas lahan pertanian hingga 20,4 kilometer persegi yang dapat mencakup sebanyak 1 juta hektare asuransi pertanian.
Dengan demikian, sektor pangan nasional diperkirakan akan semakin kuat ke depannya dan dapat meningkatkan cakupan asuransi tani di Indonesia.