Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pedagang Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Aplikasi Mahal, Apa Kata Mendag?
28 Juni 2022 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu pedagang sembako di daerah Makasar, Jakarta Timur, bernama Tatik, menyebut harga minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang dijual SIMIRAH masih tergolong mahal. Walaupun harga tertinggi dibanderol Rp 14.000, menurutnya, sudah ada beberapa agen yang menjualnya lebih murah.
ADVERTISEMENT
Dengan alasan tersebut dirinya akhirnya memutuskan untuk mengurangi pembelian MGCR di aplikasi SIMIRAH dan akan beralih ke agen yang menjualnya lebih murah.
“Harga di aplikasi Rp 12.600 itu masih mahal, mending beli ke agen yang lebih murah. Saya kan jualan untuk untung bukan untuk tenar, kalau jual mahal anak saya mau dikasih makan apa,” ungkap Tatik kepada kumparan, Senin (27/6).
Mendengar hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag ) Zulkifli Hasan merasa senang. Menurutnya, jika ada yang menjual dengan harga lebih murah artinya tugasnya untuk menurunkan harga minyak goreng berhasil.
“Kalau ada yang lebih murah alhamdulillah, ada yang jual Rp 12.000 atau Rp 13.000 itu lebih bagus, kan kita jaga paling mahal Rp 14.000 makanya disebut minyak murah. Kalau ada yang lebih murah lagi syukur, kita nggak perlu urus lagi,” ujar Zulhas kepada kumparan, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
Mendag Akan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan
Pemerintah bakal meluncurkan produk Minyak Kita atau minyak goreng curah kemasan yang nantinya akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter.
Minyak Kita nantinya akan dijual dalam tiga ukuran, yaitu kemasan satu liter, dua liter, dan lima liter. Pada kemasannya nantinya akan diberi keterangan harga yakni Rp 14.000 per liter.
Untuk bentuk kemasan, akan dikemas dalam berbagai bentuk seperti pillow pack, standing pouch, botol, dan jerigen agar tidak mudah pecah.
Nantinya Zulhas akan memberikan keuntungan ke produsen yang berminat mengikuti program tersebut. Salah satu keuntungannya adalah insentif berupa angka pengkonversian hak ekspor yang lebih tinggi dibanding Domestic Market Obligation (DMO).
Zulhas menjelaskan untuk kebijakan DMO yang berlaku saat ini yakni 1 banding 5. Sementara bagi produsen yang bergabung dengan Minyak Kita, dapat mendapatkan jatah ekspor lebih.
ADVERTISEMENT
“Kalau sekarang yang biasa 1 banding 5, ini nanti mungkin berapa gitu, lagi kita hitung. Biar ada win-win solutions, tambah ongkos tapi juga hitungannya skalanya diperbesar, apa 1 banding 1 nanti kita hitung,” kata Zulhas saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (27/6).