Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pembangunan TPST di IKN Rampung, Bisa Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan
16 April 2025 13:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengatakan TPST IKN tersebut mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT.
"Konstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan, sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan," ujar Diana, dikutip dari Antara, Rabu (16/4).
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern, serta gaya konstruksi yang estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.
TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
ADVERTISEMENT
Untuk sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang dan tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE), serta residu dari pengolahan minimum.
Lokasinya yang berada dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN atau berjarak sekitar 3 km, membuat fasilitas itu bisa juga untuk penanganan terkait emisi, kebisingan, bau atau potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar.
ADVERTISEMENT
Diana berharap dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat, serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.