Pemerintah Bikin Dana Abadi Perumahan, Bisa Danai Rumah Subsidi 2 Kali Tapera

21 Juni 2024 17:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cicilan rumah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cicilan rumah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah sedang membahas pembentukan dana abadi perumahan. Kemungkinan program ini akan dimulai di era Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo memberi perbandingan daya ungkit pembiayaan rumah subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dana abadi, dibanding FLPP dengan dana bergulir yang dikelola BP Tapera saat ini.
Haryo memberi perbandingan dengan anggaran yang sama sebesar Rp 19,4 triliun, maka dengan skema dana abadi dalam 20 tahun bisa menyalurkan FLPP kepada 584.093 unit rumah subsidi, sedangkan dengan skema FLPP Tapera hanya bisa 270.179 unit.
"Kalau dana, punya uang Rp 19,4 triliun itu selama 20 tahun kalau uang itu dipakai dengan pergulirannya bisa 270 ribu. Tapi kalau dengan abadi ini, dengan investasi yang baik, dengan dana yang sama selama 20 tahun bisa sampai 584 ribu," katanya dalam konferensi pers dana abadi di Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
Pengelolaan dana FLPP yang sekarang berlaku, adalah anggaran dari APBN disalurkan kepada BP Tapera sebagai pengelola bergulir dengan return hanya 0,5 persen. Sedangkan dengan skema dana abadi yang sekarang diusulkan, return yang diterima pihak pengelola dana abadi bisa mencapai 5,97 persen dari investasi berupa Surat Utang Negara (SUN), obligasi BUMN/korporasi, dan deposito.
Paparan materi Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Haryo mengatakan kemungkinan dana abadi perumahan bisa diterapkan di tahun 2025 nanti. Saat ini pihaknya dengan Kementerian Keuangan sedang membahas apakah untuk dana abadi nantinya akan dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) atau dititipkan ke BP Tapera sebagai operator investasi pemerintah.
"Sudah ada dana-dana yang bisa dimanfaatkan. Atau ada sumber baru kalau kebijakannya terlaksana, itu dari sumber dana. Kalau pelaksanaanya sekarang masih dicari mana yang paling baik. Beberapa mengusulkan pengelolaan seperti LPDP. Tapi ke depan bisa beda tergantung opsi yang diusulkan dan hasil kajiannya," kata Haryo.
ADVERTISEMENT