Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemprov Gandeng 12 Gerai Samsat, Warga Jakarta Makin Mudah Bayar Pajak
8 Agustus 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 3 menitDalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Kesepakatan ini ditujukan untuk 12 gerai samsat yang terletak di pusat perbelanjaan di lima wilayah kota Jakarta. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penandatanganan KB dan PKS dengan 12 Gerai Samsat ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan Gerai Samsat ini juga untuk memudahkan masyarakat dan para wajib pajak dalam melakukan pengurusan pelayanan administrasi dari Pemerintah Kota Jakarta serta kemudahan melakukan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor .
Acara ini dihadiri langsung oleh perwakilan 12 pusat perbelanjaan gerai Samsat, di antaranya sebagai berikut.
1. Jakarta Timur:
2. Jakarta Selatan:
3. Jakarta Barat:
4. Jakarta Utara:
5. Jakarta Pusat:
Selain pengelola 12 pusat perbelanjaan di atas, pada 25 Januari 2024 penandatanganan KB dan PKS untuk gerai Samsat di Lippo Mall Puri telah dilakukan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan PT Puri Bintang Terang selaku pengelola pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri yang berlangsung.
Dengan adanya penandatanganan KB dan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan perpajakan daerah, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Jakarta dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi yang lebih strategis dan nyaman. Termasuk di pusat-pusat perbelanjaan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Selain itu, kolaborasi antara Pemerintah, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan pengelola pusat perbelanjaan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan gerai-gerai Samsat ini dapat beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio