Penjelasan Menteri PUPR Soal Penyebab Banjir di Tol Madiun

14 Maret 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susasana jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono pada KM 603-604 yang terendam banjir di Desa Glonggong, Balerejo, Kabupaten Madiun. Foto: Antara/Siswowidodo
zoom-in-whitePerbesar
Susasana jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono pada KM 603-604 yang terendam banjir di Desa Glonggong, Balerejo, Kabupaten Madiun. Foto: Antara/Siswowidodo
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara soal pembangunan infrastruktur yang dinilai terburu-buru tanpa mengutamakan kualitas. Hal ini menyusul peristiwa banjir di Tol Solo-Kertosono ruas tol Madiun.
ADVERTISEMENT
Menurut Basuki, seluruh pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, sudah melalui proses perencanaan yang matang. Dia juga memastikan Kementerian PUPR sudah memitigasi segala macam risiko.
"Udah (dengan perencanaan matang) dong. Sebelum dibangun kan ada proses yang panjang," kata Basuki saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (14/3).
Kejadian ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya lereng jalan Tol Salatiga-Kartasura yang tergerus air hujan sepanjang 20 meter. Padahal, pembangunan jalan tol yang masuk dalam Tol Trans Jawa ini belum lama diresmikan Presiden Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di gerbang tol Cigombong. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Menurut Basuki, banjir yang menggenangi Tol Solo-Kertosono ruas Madiun disebabkan karena adanya parapet sungai di Madiun yang jebol sehingga menggenangi jalan tol. Dia membantah jika kondisi tersebut akibat pembangunan dilakukan terburu-buru.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk kasus lereng jalan Tol Salatiga-Kartasura yang tergerus air hujan sepanjang 20 meter, menurut Basuki juga mengklaim jika hal tersebut bukan disebabkan perencanaan yang tidak matang.
"Dari panjang tol segitu, sekian meter kan tergerus. Bukan badan jalan. Itu kan karena banjir," kata Basuki.
Namun demikian, dia mengatakan segala persoalan yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur dijadikan bahan evaluasi bagi Kementerian PUPR agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari.