Penjualan Aset Pertamina Harus Dikaji Mendalam, Jangan Diobral

19 Juli 2018 15:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perluasan Kilang Pertamina di Balikpapan. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Perluasan Kilang Pertamina di Balikpapan. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) meminta izin kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengkaji penjualan sebagian aset di hulu migas dan kilang agar dapat menggandeng mitra strategis.
ADVERTISEMENT
Aksi korporasi ini diklaim untuk meminimalkan risiko. Sebab, industri migas adalah bisnis yang memiliki tingkat risiko tinggi dan membutuhkan modal besar. Partner strategis digandeng untuk meminimalkan risiko dan memperkuat modal.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, berpesan agar penjualan aset Pertamina dilakukan dengan penuh perhitungan dan kehati-hatian. Jangan sampai ada kecerobohan atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara karena aset Pertamina dijual terlalu murah.
"Kita antisipasi pelaksanaannya, jangan sampai terjadi moral hazard. Harus betul-betul dikaji mendalam," kata Said Didu kepada kumparan, Kamis (19/7).
Said menduga, kondisi keuangan Pertamina sedang tidak sehat. Sebab, saat ini Pertamina banyak dibebani penugasan dari pemerintah. Beberapa penugasan menimbulkan kerugian bagi Pertamina karena tidak ada bantuan subsidi dari negara.
ADVERTISEMENT
Contohnya adalah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan program BBM Satu Harga. Premium dijual di bawah harga pasaran, hanya Rp 6.450 per liter di seluruh Indonesia. Pemerintah menetapkan Premium harus tersedia tapi harganya tak boleh naik meski harga minyak dunia melambung. Namun, tidak ada subsidi dari pemerintah.
Begitu juga program BBM Satu Harga. Biaya distribusi BBM ke daerah-daerah terpencil ditanggung sendiri oleh Pertamina, tidak ada subsidi dari pemerintah.
"Ditambah lagi sekarang ada kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Saya yakin memang ada masalah keuangan karena banyak penugasan yang tidak sesuai Undang Undang BUMN," papar Said Didu.
Surat Rini Soemarno ke direksi Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Rini Soemarno ke direksi Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)
Bocornya surat dari Rini dikhawatirkan semakin merugikan Pertamina. Sebab, posisi tawar Pertamina ketika bernegosiasi dengan calon mitra strategis jadi lemah.
ADVERTISEMENT
"Pertamina jadi lemah menghadapi pihak lain. Orang jadi tahu Pertamina lagi ada persoalan besar lalu merasa di atas. Dikhawatirkan nanti (aset Pertamina) jadi diobral," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat tentang Menteri BUMN Rini Soemarno yang memberikan persetujuan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual aset-aset perusahaan. Surat dengan judul hal ‘Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero)' itu ditandatangani Rini pada 29 Juni 2018 lalu.