Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pernah Dicita-citakan Soeharto, Jalan di Papua Sepanjang 50 Km Ini Akan Dibangun
3 Juli 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pembangunan jalan ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah dan badan usaha pelaksana (BUP) yaitu PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) di Kementerian PUPR, Rabu (3/7). BUP merupakan konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang sebelumnya memenangkan lelang proyek ini.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengucapkan rasa syukur atas penandatanganan ini karena proyek yang dicita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto dulu bisa segera terwujud.
“Saya yakin dengan kehadiran proyek KPBU ini, Insyaallah akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan, dan diharapkan dapat menurunkan harga logistik di sana," katanya dalam keterangan resmi.
Penandatanganan kerja sama ini untuk 4 perjanjian sekaligus yakni Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PII dengan Direktur Utama HMTP, serta Perjanjian KPBU dan Perjanjian Kerja sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur Utama HMTP. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama HMTP, Dadi Suprapto, menjelaskan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan jalan transportasi utama logistik yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.
“Segmen Mamberamo-Elelim sendiri merupakan segmen ketiga dari Ruas Jayapura-Wamena yang berlokasi di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan dan membentang sepanjang 50,14 km dari km 366+90 hingga km 416+830,” ujar Dadi.
Proyek KPBU ini diprakarsai oleh Kementerian PUPR (solicited), Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP. Dadi menjelaskan, lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh HMTP meliputi Design, Build, Finance, Operate, Maintenance dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari masa konstruksi selama 2 tahun, masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan selama 13 tahun.
ADVERTISEMENT
“HMTP menargetkan penyelesaian pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut dengan kualitas yang terbaik,” kata Dadi.