Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PIP Kemenkeu Telah Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 37,31 T
2 Mei 2024 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) telah menyalurkan pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro sebesar Rp 37,31 triliun per 28 April 2024, sejak berdiri pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebanyak Rp 37,31 triliun tersebut disalurkan kepada total 9,95 debitur yang tersebar di 510 kota atau kabupaten di Indonesia melalui program pembiayaan bagi usaha ultra mikro dengan nama Pembiayaan UMi.
"Sejak berdirinya PIP tahun 2017 hingga hari ini, total penyaluran kita sudah Rp 37,31 triliun," kata Direktur PIP, Ismed Saputra, di Gunung Kidul, Yogyakarta, Kamis (⅖).
Program UMi merupakan pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp 20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
"Penyaluran diberikan ke orang-orang yang tidak masuk pembiayaan formal," tambah Ismed.
Adapun penyaluran pembiayaan PIP menggunakan pola pinjaman berkelompok dan individual.
Lebih lanjut Ismed menjelaskan, dari segi kelompok usia, Ismed bilang, pada tahun ini banyak generasi muda yang mulai menggeluti sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu terlihat dari banyaknya debitur yang merupakan kelompok usia di bawah 20 tahun.
ADVERTISEMENT
"Dan tahun 2024 ini, banyak di bawah 20 tahun, artinya banyak generasi muda yang menjadi debitur kita untuk usaha," ujarnya.
Sedangkan secara gender, hampir seluruh debitur PIP merupakan perempuan. "Sebanyak 96 persen (pelaku usaha mikro) perempuan, dan sisanya laki-laki," tutup Ismed.