PNS DKI Jakarta Jadi Penerima THR Tertinggi

15 Maret 2024 20:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS DKI Jakarta menjadi daerah dengan penerima Tunjangan Hari Raya (THR) tertinggi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut karena DKI Jakarta memiliki standar dan kapasitas fiskal yang cukup tinggi. "DKI Jakarta, standarnya tinggi dan mereka memiliki kapasitas fiskal Rp 80 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/3).
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sebesar 73 persen. Dengan demikian, DKI Jakarta hanya membutuhkan sekitar 20 persen bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD). "Jadi transfer pusat itu ketergantungan pusat lebih kurang 20 persen," ungkapnya.
Tak hanya itu, DKI Jakarta juga dinilai siap untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13. Tito mengatakan, hal tersebut telah dikirimkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Apalagi untuk THR gaji ke-13 akan di kirim dari DAU itu sudah memperhitungkan THR untuk semua daerah, tinggal Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dan tunjangan lain. Saya kira DKI enggak sulit melakukan perubahan anggaran," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, pembayaran THR ASN 2024 yang berasal dari APBD mencapai Rp 19 triliun. Dengan rincian untuk ASN daerah Rp 16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp 2,3 triliun dan tambahan penghasilan guru ASN Rp 40 miliar.