Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polling kumparan: 85,42% Pembaca Tak Setuju Tiket KRL Berbasis NIK
9 September 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 1.475 responden yang menjawab polling ini. Sementara, terdapat 14,58 persen atau 215 pembaca yang setuju jika rencana tersebut direalisasikan.
Sebelumnya, penerapan tarif KRL berbasis NIK terungkap dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam dokumen tersebut ada catatan yang menyertai belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Senin (09/09).
Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia atau (KCI) akhirnya merespons wacana skema subsidi KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis NIK.
VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus menuturkan, sebagai anak perusahaan perkeretaapian pelat merah, pihaknya akan mengikuti dan mendukung arahan dari pemangku kebijakan, termasuk skema subsidi tiket KRL berbasis NIK.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya kita akan mengikuti arahan dan tentu akan men-support dan mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanisasinya kan pakai ini (NIK)," kata Joni saat ditemui di acara CommuterRun di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9).
Joni juga bilang, KCI siap melaksanakan skema ini, jika sudah ada ketok palu dari pemerintah. Nantinya, perusahaan akan melakukan sederet penyesuaian.
Sedangkan, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan bahwa akan ada diskusi publik terlebih dahulu yang bertujuan untuk memastikan skema tarif subsidi ini tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek," kata Risal dalam keterangannya, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT