Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: 5 PLTU Pensiun Dini; Pemerintah soal Rencana Beli Pertalite Dibatasi
5 Desember 2022 5:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Informasi mengenai 5 Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU yang akan dipensiunkan dini dalam rangka mendukung program pemerintah terkait transisi energi menjadi berita yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Minggu (4/12).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada kabar terbaru mengenai pembatalan wacana pembatasan pembelian BBM Pertalite yang juga banyak menyita perhatian publik.
Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
Wamen BUMN Sebut 5 PLTU Siap Pensiun Dini
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menyebut ada lima Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang siap antre untuk dipensiunkan dini (early retirement), sebagai upaya mencapai target net zero emission di tahun 2060.
Beberapa PLTU akan dihentikan operasionalnya menyusul PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 melalui pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM) dari Asian Development Bank (ADB). Meski begitu, Pahala tidak memberikan informasi lebih detail PLTU yang akan dipensiunkan dini.
"Kita selalu melakukan komunikasi, banyak sekali pihak yang tertarik untuk melakukan hal tersebut. Sampai dengan saat ini yang kita sudah identifikasi ada 5 yang berpotensi," ujar Pahala kepada wartawan di kawasan Gedung Sate, Bandung, Minggu (4/12).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mempersiapkan setidaknya 33 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dipensiunkan lebih awal, dimulai dari PLTU Cirebon-1.
"Kami akan menerapkan rencana pensiunkan pembangkitan batu bara untuk setidaknya 33 unit, dengan total kapasitas 16,8 gigawatt (GW)," ujarnya saat Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform, Senin (14/11).
Pemerintah Belum Beri Kepastian Rencana Pembatasan Pembeli Pertalite
Pemerintah sempat mewacanakan pembatasan pembeli Pertalite melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai rencana tersebut.
Rencana pembatasan pembeli Pertalite muncul lantaran membeludaknya konsumsi Pertalite di tahun ini sehingga berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan di APBN 2022. Hal ini pun ditambah melonjaknya harga minyak mentah karena konflik geopolitik yang turut membebani subsidi energi.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury membenarkan kalau pemerintah memang belum ada rencana untuk mengesahkan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 dalam waktu dekat ini.
"Kita perlu memastikan para penggunanya betul-betul masyarakat yang membutuhkan, karena bagaimanapun Pertalite adalah BBM subsidi, tapi sampai dengan saat ini belum ada rencana mengeluarkan PP atau Perpres tersebut," ujar Pahala kepada wartawan di kawasan Gedung Sate, Bandung, Minggu (4/12).
Pahala menjelaskan alasan dan pertimbangan molornya pembahasan pembatasan pembeli Pertalite tersebut, yakni pemerintah harus mengevaluasi kembali kondisi saat ini, usai kenaikan harga Pertalite.
“Pertimbangannya kita perlu melihat, mereview, dan juga memastikan bagaimana pengaruh dari waktu yang lalu itu ada kenaikan atau penyesuaian harga BBM,” tegasnya.