Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Populer: Apple Akan Bikin Pabrik di RI; Prabowo Tetap Jalankan PPN 12 Persen
6 Desember 2024 5:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga kabar soal Presiden Prabowo Subianto yang disebut setuju untuk tetap melaksanakan kebijakan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Ini diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS:
Apple Akan Bikin Pabrik di Indonesia
Kabar Apple akan membuat pabrik di Indonesia senilai USD 1 miliar diungkap oleh Menperin Agus Gumiwang. Angka ini meningkat 10 kali lipat dari proposal investasi Apple yang sebelumnya dianggap tidak berkeadilan oleh Agus yang sebesar USD 100 juta.
Agus mengatakan saat ini Apple telah menjalin komunikasi awal mengenai penanaman modal ini dengan Kementerian Investasi.
"iPhone Insyaallah mereka akan mengambil skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, angka yang mereka sampaikan rencana investasi mereka ke depan sekitar USD 1 miliar,” kata Agus di Surabaya, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian, dia dan Menteri Investasi Rosan Roeslani telah berkomunikasi terkait skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan investasi tersebut. Sehingga masuknya modal Apple ke Tanah Air ini menjadi urusan dua kementerian teknis.
Prabowo Tetap Jalankan PPN 12 Persen di Tahun Depan
"Hasil diskusi kami dengan Pak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025," jelas Misbakhun, Jumat (5/12).
Kendati akan tetap berlaku, menurut Misbakhun, kebijakan ini bakal dijalankan secara selektif.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. "Baik, jadi itu tadi yang disampaikan ada tiga poin. Yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang kedua, lanjut Dasco, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan dan lain-lain yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diberlakukan PPN 11 persen.