Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Populer: ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif; Ormas Persis Kelola Tambang
31 Juli 2024 5:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu PP Persatuan Islam (Persis) menyatakan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Berikut rangkumannya:
ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan memberikan insentif kepada ASN yang pindah ke IKN mulai September 2024.
Meski demikian, ASN yang dipindahkan ke ke IKN tahun ini tidak mendapatkan insentif pionir. Azwar mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merumuskan ulang terkait insentif yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN.
"Terkait dengan tunjangan ASN, yang insentif untuk pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang. Karena ada persepsi yang berbeda dengan konsep yang lama, disesuaikan dengan konsep baru," kata Azwar usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (30/7).
Tunjangan pionir diberikan bagi ASN yang pindah pada kloter pertama. Azwar mengungkapkan beberapa pertimbangan yang membuat adanya perumusan ulang insentif yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Salah satunya terkait dengan fasilitas yang diberikan kepada ASN.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau dulu rencananya kan apartemennya sharing kalau di bawah eselon 1, tapi arahan Presiden yang baru tidak perlu sharing," tutur Azwar.
"Meskipun di bawah eselon 1 kalau dia sudah menikah, yaudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif. Nanti dirumuskan yang lain," sambungnya.
PP Persatuan Islam (Persis) Terima Izin Tambang
“Betul (menerima izin kelola tambang), bahkan sebelum Muhammadiyah akhirnya menerima, Persis sudah menyatakan menerima,” ungkap Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat kepada kumparan, Selasa (30/7).
Pihaknya mengatakan, PP Persis sejak awal sudah menyatakan menerima tawaran pemerintah mengenai izin tambang tersebut dengan beberapa alasan.
Pertama, persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi yaitu untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
ADVERTISEMENT
Kedua, Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.
“Ketiga, Persis melihat selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu. Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut,” tambah Atip.