Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Populer: Boeing Tarik Pesawat dari China; Mangga Dua Sarang Barang Bajakan
20 April 2025 5:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perusahaan Boeing Co. mulai menerbangkan kembali jet 737 Max yang ditolak oleh maskapai-maskapai asal China ke Amerika Serikat. Seiring memanasnya perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia. Kabar tersebut menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
Ada juga soal Amerika Serikat (AS) menyoroti sentra barang bajakan dan barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta. AS menyebut barang bajakan itu jadi penghambat hubungan dagang antarkedua negara. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS:
Boeing Tarik Pesawat dari China
Salah satu pesawat yang berada di pusat penyelesaian Boeing di Zhoushan, China, dan awalnya ditujukan untuk Xiamen Air, terbang dari Zhoushan menuju Guam sebagai etape pertama melintasi Pasifik, menurut data dari FlightRadar24.
Mengutip Bloomberg, data tersebut juga menunjukkan bahwa bulan lalu, pesawat itu sebelumnya terbang dari Seattle ke Zhoushan melalui Hawaii dan Guam.
Setidaknya ada dua pesawat lain di Zhoushan yang masih menunggu untuk dikirim, berdasarkan data dari pelacak Aviation Flights Group.
ADVERTISEMENT
Bloomberg News melaporkan pekan ini, pemerintah China telah menginstruksikan maskapai-maskapai di negaranya untuk menghentikan pengambilan pengiriman pesawat dari Boeing.
Mangga Dua Sarang Barang Bajakan
Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Meski Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI), tetapi masih ada kekhawatiran bagi pelaku usaha AS akan permasalahan ini.
Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait HKI masih menjadi masalah, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
ADVERTISEMENT
"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," tulis dokumen USTR, dikutip Sabtu (19/4).