Populer: HERO Bikin Anak Perusahaan Baru; Cara Transfer Antarbank Rp 2.500

19 November 2021 6:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasuki gerai Hero yang masih buka di kawasan Gondangdia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasuki gerai Hero yang masih buka di kawasan Gondangdia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
ADVERTISEMENT
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) kini mendirikan anak perusahaan baru. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan menutup salah satu bisnis ritel mereka, Giant Supermarket.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Kamis (18/11). Berita lainnya yang juga ramai dibaca adalah kebijakan baru Bank Indonesia untuk tarif transfer antarbank cuma Rp 2.500. Berikut rangkumannya:

Rogoh Rp 5,49 Miliar, HERO Dirikan Anak Perusahaan Baru

GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah, menjelaskan pendirian anak perusahaan baru HERO dilakukan bersama PT Rumah Mebel Nusantara ('RUMAH'), yakni suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.
"Anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan nama PT Distribusi Kesehatan & Kecantikan Nusantara atau PT DKKN," kata Iwan dalam salinan dokumen yang diperoleh kumparan, Kamis (18/11).
ADVERTISEMENT
PT DKKN didirikan dengan modal dasar Rp 11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, HERO telah menempatkan saham sebanyak 549.999 lembar dan telah menyetor penuh dana senilai Rp 5,49 miliar.

Transfer Antarbank Rp 2.500 Cukup Pakai Nomor HP

Ilustrasi menggunakan mesin ATM Foto: Shutter Stock
Bank Indonesia (BI) segera mengimplementasikan BI Fast Payment tahap I pada pekan kedua Desember 2021 mendatang. BI Fast merupakan sistem pembayaran retail secara real time yang beroperasi 24 jam 7 hari menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Melalui sistem baru ini, biaya transfer online atau transfer antarbank menjadi lebih murah yaitu hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi. Nantinya, transfer uang antarbank tak perlu lagi menggunakan nomor rekening, tapi cukup dengan nomor handphone (HP). Sebab, nomor handphone akan terkoneksi ke nomor rekening.
ADVERTISEMENT