Populer: Satgas BLBI Digugat Anak Kaharudin Ongko; Aset Tommy Soeharto Tak Laku

25 Juni 2022 6:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas BLBI Sita Barang Jaminan Obligor Kaharudin Ongko, Rabu (23/2/2022). Foto: Satgas BLBI
zoom-in-whitePerbesar
Satgas BLBI Sita Barang Jaminan Obligor Kaharudin Ongko, Rabu (23/2/2022). Foto: Satgas BLBI
ADVERTISEMENT
Kabar tentang digugatnya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) oleh anak Kaharudin Ongko, Irjanto Ongko, menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada kabar tentang aset-aset milik Tommy Soeharto yang tak laku dilelang. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.

Satgas BLBI Digugat Anak Kaharudin Ongko

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan siap hadapi gugatan Irjanto Ongko, anak dari obligor Kaharudin Ongko. Gugatan ini dilayangkan Irjanto sebab menilai penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI melanggar hukum.
"Kita hadapi! Masing-masing orang bisa mengemukakan mengenai dalilnya atau dalihnya," kata Rio ketika ditemui di daerah Panglima Polim, Jumat (24/6).
Kaharudin Ongko, eks pemilik Bank Umum Nasional, salah seorang obligor BLBI. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Rio menjelaskan, pihaknya sudah melihat dan mengecek dokumen milik Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA). "Kita tentu melakukan penyitaan itu tentu bukan tanpa dasar tentu ada dasarnya," imbuhnya.
Sementara dalam gugatan itu, Irjanto Ongko meminta Satgas BLBI membayar ganti rugi materiil senilai Rp 216,12 miliar. Begitu juga dengan menetapkan dan memerintahkan Satgas BLBI membayar uang paksa (dwangsom) kepada Irjanto Ongko sebesar Rp 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan, sejak putusan tersebut.
ADVERTISEMENT

Tiga Kali Dilelang, Aset Tommy Soeharto Tak Laku

Empat aset milik Hutomo Mandala alias Tommy Soeharto tak juga laku, meski sudah dilelang 3 kali. Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Padahal pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun.
Begitu pula dengan nominal uang jaminan yang ditetapkan yang semula Rp 1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua Rp 430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp 420 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset Tommy Soeharto akan tetap dimanfaatkan guna menghasilkan pendapatan bagi negara.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Media Briefing DJKN, Jumat (24/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Aset Tommy, ya, tetap akan kita usahakan untuk monetisasi. Kita ada beberapa opsi lain yang sedang kita lihat, tapi pada dasarnya itu akan kita manfaatkan," kata Rio dalam Media Briefing, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
Aset milik PT Timor Putra Nasional yang diambil Satgas BLBI yakni 4 bidang tanah berikut bangunan di atasnya. Nilai lelang seluruh aset tersebut ditawarkan Rp 2,42 triliun. Pertama, sebidang tahan SHGB No. 3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen berlokasi di Desa Kamojing.
Kedua, sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing. Ketiga, sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors berlokasi di Desa Cikampek Pusaka.
Selanjutnya, sebidang tahan SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. Bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya tanah, bangunan di atasnya juga turut dilelang.
ADVERTISEMENT