Populer: Sri Mulyani Sebut Izin Usaha Gratis; Lays dan Cheetos Pamit dari RI

10 Agustus 2021 6:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam mengurus izin usaha. Bahkan untuk usaha kecil dan menengah atau UKM, izin bisa secara otomatis diberikan tanpa syarat.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Senin (9/8). Alasan makanan ringan Cheetos dan Lays pamit dari Indonesia, juga membikin publik tak kalah penasaran. Berikut rangkumannya:
Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, Tak Ada Persyaratan untuk UKM
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada pungutan untuk pengurusan izin usaha. Hal ini menyusul diterapkannya Sistem Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Menurut Sri Mulyani, kehadiran aplikasi OSS merupakan bagian dari reformasi struktural dalam sektor usaha dan investasi. Bahkan menurut dia para pengusaha tidak perlu ke luar rumah untuk mengurus izin usahanya.
"Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatkan," ujar Sri Mulyani dalam acara peresmian virtual Senin (9/8).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan, untuk usaha level kecil dan menengah dengan risiko rendah, izin secara otomatis langsung diberikan tanpa persyaratan apa pun. Sementara untuk pengusaha yang izin usahanya membutuhkan izin lingkungan lantaran kategori tinggi, maka mesti melalui tahapan tersebut terlebih dahulu.
Sebab Cheetos hingga Lays Pamit dari RI
Agustus 2021 ini menjadi bulan terakhir keberadaan Cheetos, Doritos, hingga Lays di Indonesia. Meski demikian, merek snack milik perusahaan Fritolay di bawah PepsiCo itu, tetap bisa dijumpai di banyak negara lain.
Di Indonesia, Cheetos, Doritos, dan Lays selama 30 tahun terakhir diproduksi oleh Indofood Fritolay (IFL). Perusahaan itu dibentuk hasil kerja sama PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dengan mitra usahanya dari Amerika Serikat (AS), yakni Fritolay yang merupakan anak perusahaan PepsiCo.
ADVERTISEMENT
Indofood Fritolay yang asalnya dimiliki bersama oleh ICBP dan Fritolay, sejak Februari 2021 lalu sepenuhnya dimiliki ICBP. Kepemilikan pemegang saham lain termasuk Fritolay, ditebus ICBP seharga Rp 494 miliar. Karena IFL kini sudah sepenuhnya milik PT Indofood CBP, kerja sama dengan Fritolay pun berakhir.