Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPN 12 Persen Mulai 2025, CIMB Niaga Pastikan Tak Berimbas ke Bisnis
12 Desember 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga ) berbicara mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) menjadi 12 persen di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Head of Digital Economy CIMB Niaga, Dedy Sahat, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun depan tidak berdampak langsung terhadap bisnis bank .
“Mungkin bank tidak secara langsung, dampaknya tapi lebih kepada pelaku industri saya kira,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/11).
Dedy mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut respons dari nasabah terkait kenaikan tarif PPN. Ia menegaskan, CIMB Niaga mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut di tahun depan.
“Kami berharap tentunya kalau memang ini program dari pemerintah kita perlu dukung dan di sisi yang lain kita juga tentunya perlu mempelajari bagaimana nasabah-nasabah kami akan merespons,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menegaskan aturan tersebut tetap akan berlaku, namun akan selektif untuk barang-barang tertentu.
ADVERTISEMENT
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12).
Prabowo kembali menegaskan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan diperlakukan kepada rakyat kecil.
"Untuk rakyat lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 [2023] Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," ucap dia.