Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPN Naik Jadi 12 Persen dan Wacana Bansos untuk Kelas Menengah
27 November 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
ADVERTISEMENT
Kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai makin membebani kelas menengah. Menko Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kelompok kelas menengah disebut rentan turun menjadi kelompok miskin akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Ia pun meminta agar ada bantuan sosial untuk kelas menengah.
"Sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah soal jenis dan polanya misalnya berbagai keringanan-keringanan yang harus diberikan," kata dia ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengaku masih terus menghitung kebutuhan penambahan bansos untuk tahun 2025. Selain itu ia memastikan agar data penerima bansos satu pintu segera rampung pada akhir tahun.
ADVERTISEMENT
"Kita terus bekerja untuk agar bansos terus meningkat termasuk bagaimana agar APBN dilakukan efisiensi dilakukan perampingan program agar bansos ini lebih besar. Semua data kemiskinan harus satu pintu," ujarnya.
Jumlah Kelas Menengah Turun
Berdasarkan data BPS pada 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia tercatat sebanyak 57,33 juta orang atau 21,45 persen dari total penduduk. Sementara di 2024, jumlah kelas menengah turun menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen.
Turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia juga diiringi dengan meningkatnya jumlah penduduk menuju kelas menengah, yakni sebanyak 8,6 juta orang.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen makin membebani kelas menengah. Padahal, kelas menengah menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kelas menengah saat ini terhimpit akibat kenaikan tarif PPN, harga BBM, dan inflasi, sehingga daya beli mereka melemah," ujar Nailul dalam keterangannya, Senin (14/10).
Menurut dia, kelas menengah rentan bergeser ke kelompok rentan miskin dan sulit untuk naik kelas. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan ruang ekonomi lebih besar dengan mempertahankan subsidi dan menunda kenaikan pajak.
“Saya menilai kelas menengah ini dia tidak naik ke atas, tapi tidak terlalu jeblok ke bawah, yakni ke golongan miskin. Kelas menengah itu ternyata dapat dikatakan pindah dari kelas menengah ke rentan miskin," jelasnya.
Selain itu, kelas menengah juga dinilai tak mendapat perhatian pemerintah. Bantuan sosial (bansos) yang selama ini digelontorkan pemerintah juga lebih banyak menyasar kelas miskin. Sehingga menurut Nailul, PPN 12 persen akan mempersulit keadaan.
ADVERTISEMENT
"Selama pandemi COVID-19, bantuan sosial lebih banyak diterima oleh kelas miskin, sementara kelas menengah justru berjuang untuk bertahan di tengah penurunan pendapatan. Selain itu, kenaikan PPN di tahun 2025 juga bisa semakin mempersulit keadaan,” katanya.