Prabowo Bakal Bentuk Komite Hak Tagih, Gantikan Satgas BLBI

9 September 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara atas nama Lidia Muchtar.  Foto: Dok. Satgas BLBI
zoom-in-whitePerbesar
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara atas nama Lidia Muchtar. Foto: Dok. Satgas BLBI
ADVERTISEMENT
Presiden terpilih, Prabowo Subianto bakal membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI untuk menggantikan. Pembentukan komite ini sekaligus menggantikan Satgas BLBI yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara, mengatakan pada tahun 2025 pihaknya membutuhkan alokasi anggaran senilai Rp 10,25 miliar untuk rencana aksi dan extra effort. Salah satunya untuk pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.
"Extra effort dan rencana aksi yang kami bayangkan dan alokasikan Rp 10,25 miliar untuk pembentukan Komite Hak Tagih dana BLBI pengganti Satgas BLBI, melanjutkan upaya pembatasan kepercayaan atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri," kata Suahasil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI masih sebatas usulan. Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan kementerian terkait.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Hotel Shangri La, Senin (20/2/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Itu merupakan usul karena Satgas kan sifatnya temporer. Tapi komite itu sendiri sedang dilihat. Kita bersama-sama dengan kementerian terkait. Itu masih dibicarakan bentuknya," kata Rio.
ADVERTISEMENT
Rio menjelaskan, secara formal, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2024. Padahal, masih banyak obligor yang harus dikejar. Untuk itu, Kementerian Keuangan mengusulkan pembentukan Komite.
"Kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjang sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan dibentuk sesuatu seperti komite tetap lah, karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini," tutur Rio.