Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Profil Tiar Nabilla, CEO Baru Restock Setelah MFA Mundur Karena Acungkan Pistol
5 April 2021 10:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insya Allah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada," kata Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono, dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (3/4).
Dikutip dari laman resmi Restock, Tiar Nabilla Karbala, sebelumnya menjabat sebagai salah seorang komisaris. Sarjana lulusan Business and Mangement Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2011 itu, juga menggenggam gelar magister dari jurusan Accounting, Organization and Institution di London School of Economic and Political Science, United Kingdom pada tahun 2013.
Sementara diintip dari akun linkedin-nya, Tiar juga menyabet sejumlah lisensi dan sertifikasi dari lembaga pendidikan terkemuka, seperti General Management Program dari National University Singapore dan Wakil Manajer Investasi.
ADVERTISEMENT
Catatan pengalaman kerjanya di sejumlah korporasi global terkemuka, juga cukup cemerlang. Seperti pernah magang di PricewaterhouseCoopers Indonesia, serta bekerja di bagian treasury service JP Morgan.
Selain di Restock, Tiar yang merupakan warga negara Indonesia ini juga merupakan founder di Tunas Nusantara Kapital. Dia disebut berpengalaman dalam menjalankan bisnis usaha yang berkaitan dengan managemen perusahaan.
Muhammad Farid Andika terlibat insiden mengacungkan pistol di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4) dini hari. Sebelum aksinya mengacungkan pistol itu, pelaku diketahui menabrak motor yang dikemudikan seorang perempuan. Akibat peristiwa ini, Polisi menetapkan Farid sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT