Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PT Penas, BUMN Rugi yang Jadi Induk Holding Pariwisata, Dapat Suntikan Rp 9,3 T
13 Juli 2021 11:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perubahan nama Penas menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia dilakukan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Survai Udara menjadi Perusahaan Perseroan. PP ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2021.
Dalam PP tersebut, Pasal 2 ayat (1) direvisi menjadi perusahaan perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung, melaksanakan kegiatan investasi dan konsultasi manajemen pada sektor transportasi, pariwisata, retail, dan sektor lain yang terkait dengan kegiatan usaha, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perusahaan perseroan melaksanakan kegiatan usaha utama mulai dari aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain," demikian isi Pasal 2 ayat (2) PP tersebut, dikutip kumparan, Selasa (13/7).
Selain membentuk aktivitas perusahaan holding, PT Aviasi Pariwisata Indonesia juga harus melaksanakan aktivitas kantor pusat, investasi langsung atau tidak langsung, aktivitas restrukturisasi perusahaan/aset, dan aktivitas konsultasi manajemen.
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Usul Aviasi Pariwisata Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 9,3 T
Agar perusahaan bisa memulai holding ini, Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir pun mengusulkan PT Aviasi Pariwisata Indonesia mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 9,318 triliun tahun depan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.
Tiko, sapaan Kartika, mengatakan dengan keluarnya PP Penas menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia, saat ini proses inbreng 5 BUMN tengah dilakukan.
"Penas sudah melakukan perubahan nama, diharapkan ini kita akan melakukan launching di akhir Juli ini mengenai fungsi baru dari Penas ini, termasuk kita lanjutkan dengan inbreng saham-saham perusahaan di bawahnya," paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis (8/7).
Tiko menjelaskan, pembentukan holding ini akan dilakukan melalui tiga tahap penataan dan pengembangan portofolio sub kluster. Tahap pertama ada PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Sarinah (Persero), dan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) yang ditargetkan selesai kuartal II 2021.
ADVERTISEMENT
Tahap kedua dilakukan ke PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC dengan target kuartal IV 2021. Proses inbreng akan dilakukan pasca PMN 2021 kepada ITDC. Terakhir, tahap ketiga mencakup PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menunggu restrukturisasi selesai.
Dari total PMN Rp 9,318 triliun yang diusulkan untuk holding ini, Tiko menyebut sebanyak Rp 3,5 triliun di antaranya untuk penguatan modal dan pengembangan infrastruktur maskapai yaitu Garuda Indonesia.
"Yang Rp 3,5 triliun ini terkait dengan permasalahan Garuda di mana kita dengan Kementerian Keuangan saat ini ingin ada satu standby facility yang nantinya digunakan untuk proses restrukturisasi Garuda," katanya.