Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PT PP Ungkap Perkembangan Proyek Jalur Kereta Api di Filipina
13 Desember 2023 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP menggarap pembangunan proyek jalur kereta api North-South Commuter Railway di Filipina . Tidak sendirian, PT PP menggarap proyek itu bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) setelah memenangkan tender dua paket proyek di sana.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, mengatakan pembangunan proyek tersebut kini masih masuk tahap persiapan.
"Waktu pelaksanaan cukup lama, sekarang sedang berjalan. Proses administratif baik persiapan sedang dilaksanakan," kata Novel saat konpers di Kantor PT PP di Jakarta, Rabu (13/12).
Kedua paket proyek yang dimenangkan oleh BUMN tersebut terdiri dari paket CP S-01 untuk pengerjaan railway sepanjang 1,2 kilometer dan CP S-03C untuk pengerjaan jalur kereta api sepanjang 5,8 kilometer.
Selain proyek di Filipina, Novel juga memberikan update perkembangan proyek PT PP di IKN Nusantara. Setidaknya per Semester I 2023, PT PP telah menggenggam 8 proyek IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp 4,15 triliun hingga akhir 2023.
Proyek itu meliputi penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1, lalu proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, proyek jalan tol IKN Segmen 3B Kariangau-Sp. Tempadung, pembangunan gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara, gedung Kantor Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
Lalu ada proyek pembangunan gedung Kementerian Sekretariat Negara, hingga proyek Jalan Akses menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik.
"Sejauh ini pekerjaan PP terkait gedung infrastruktur semua berjalan on progress dan hampir semua di atas rencana yang ditarget sesuai kontrak, dan kita harap tetap on progress sesuai kontrak sehingga tetap bisa selesai sesuai dokumen kontrak. Sejauh ini berjalan lancar," tutur Novel.