Puan Sebut Uang Mutilasi Bisa Rugikan Negara: Usut dan Cari Pelakunya

11 September 2023 18:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/nr/dpr.go.id/
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/nr/dpr.go.id/
ADVERTISEMENT
Ketua DPR, Puan Maharani, menyoroti isu uang mutilasi yang menimbulkan kekhawatiran publik. Ia mendorong pemerintah memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu.
ADVERTISEMENT
Uang mutilasi merupakan uang asli yang disobek, lalu disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
"Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi," kata Puan melalui keterangan tertulis, Senin (11/9).
Kabar soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp 100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.
Puan mempertanyakan mengenai peredaran uang mutilasi tersebut. "Apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini. Dan bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi seperti yang tengah ramai dibicarakan,” ujar Puan.
ADVERTISEMENT
“Bank Indonesia dan pihak berwenang lainnya dapat meluncurkan kampanye informasi yang lebih agresif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain, Puan juga meminta masyarakat pro aktif dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, kata Puan, hal tersebut dapat memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbau Puan.
Lebih lanjut, Puan mendorong BI membuat posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Menurutnya langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat.
“Meski BI sudah mengumumkan masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan.
ADVERTISEMENT
Puan menegaskan peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Selain merugikan masyarakat, uang palsu tersebut sekaligus mencoreng nama baik negara.
"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," ungkap Puan.
Puan mendesak pemerintah, khususnya kepolisian dan BI segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan preventif, diharapkan masalah isu soal uang mutilasi ini tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika terbukti benar ada, kepolisian harus segera mengusut dan mencari pelaku peredaran uang mutilasi. Tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Puan.
ADVERTISEMENT