Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PUPR Mulai Tawarkan Proyek Jalan Trans Papua Sepanjang 50,14 Km ke Badan Usaha
6 September 2022 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian PUPR menggelar market sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim. Penjajakan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pada Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini mengatakan, proyek pembangunan jalan sepanjang 50,14 km ini memiliki nilai investasi Rp 3,526 triliun dan masa konsesi 15 tahun.
"Proyek ini merupakan proyek KPBU Solicited dengan skema pengembalian investasi Availability Payment (AP) yang direncanakan akan lelang pada kuartal IV tahun 2022," ujar Reni dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).
Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.
"Pembangunan Jalan Trans Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan. Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo–Elelim ini akan menjadi jalan arteri yang signifikan karena mendukung aktivitas dan fungsi perekonomian di Pulau Papua," sambung Reni.
ADVERTISEMENT
Market Sounding merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan minat dari para investor dan pemangku kepentingan atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency.
Melalui skema KPBU, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU.