Rangkap Jabatan Para Akademisi di BUMN: dari Dekan Unhan hingga Rektor UI

24 Juli 2021 11:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UI Ari Kuncoro dilantik. Foto: Dok. Humas UI
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UI Ari Kuncoro dilantik. Foto: Dok. Humas UI
ADVERTISEMENT
Beberapa pekan belakangan ini publik dihebohkan dengan fakta beberapa akademisi perguruan tinggi yang ternyata juga menduduki jabatan penting di perusahaan BUMN. Mulai dari Gita Amperiawan yang merupakan Direksi PTDI yang juga Dekan Universitas Petahanan (Unhan) hingga Rektor UI Ari Kuncoro, meskipun akhirnya Ari menyatakan mundur dari jajaran Komisaris BRI.
ADVERTISEMENT
Di bidang akademisi, sosok-sosok ini sejatinya juga memegang jabatan penting seperti dekan bahkan rektor. Sedangkan di BUMN, mereka duduk di kursi komisaris atau direksi.
Berikut kumparan merangkum rangkap jabatan para akademisi di perusahaan pelat merah.
Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI
Fakta soal rangkap jabatan pertama kali mencuat setelah publik mengetahui bahwa Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro juga merupakan Wakil Komisaris Utama/Independen PT BRI (Persero) Tbk. Ari diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir tahun lalu. Bahkan sebelumnya, Ari juga Komisaris Utama PT BNI (Persero) Tbk pada 2017 hingga 2020.
Rangkap jabatan Ari di kursi BUMN ini dipersoalkan. Bahkan namanya sempat Trending Topics di Twitter pada Senin (28/6). Publik di Twitter menyayangkan rangkap jabatan Ari sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sejumlah jabatan.
ADVERTISEMENT
Selain jabatan di BUMN, BUMD, dan swasta, Rektor dan Wakil Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat dan dilarang merangkap sebagai pejabat pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Rektor UIII Komaruddin Hidayat, sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia.
Ternyata bukan hanya Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Komaruddin Hidayat, juga merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia, disebutkan jika rektor dan wakil rektor UIII dilarang rangkap jabatan. Adapun UIII merupakan universitas yang berada di bawah Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam pasal 41 statuta tersebut yang bunyinya sebagai berikut:
Pasal 41 Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:
a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah;
c. pejabat pada badan usaha milik negara daerah maupun swasta; dan
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu sebagai Komisaris Independen di PT Vale Indonesia Tbk.
Rangkap jabatan juga dilakukan oleh Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu. Dia merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen di PT Vale Indonesia Tbk.
Meskipun bukan menjadi Komisaris di perusahaan BUMN, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, rektor dilarang merangkap jabatan di badan usaha baik di dalam maupun di luar lingkungan Unhas.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 27 poin 4 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin. Berikut bunyinya:
Pasal 27 poin 4
Rektor dilarang merangkap jabatan pada:
a. organ lain di lingkungan Unhas;
b. badan hukum pendidikan lain dan Perguruan Tinggi lain;
c. lembaga pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
d. badan usaha di dalam maupun diluar Unhas; dan/atau
e. institusi lain yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan Unhas.
Rektor UNHAS, Dwia Aries Tina Pulubuhu. Foto: unhas.ac.id
Dekan Unhan Gita Amperiawan
Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia (Persero) Gita Amperiawan sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI Gita Amperiawan diangkat menjadi Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
ADVERTISEMENT
Dengan tugas barunya, ada dua jabatan yang dirangkap Gita sekaligus. Pengangkatan Gita sebagai Dekan di Unhan dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan PTDI, Irland Budiman. Menurutnya, Gita diangkat menjadi dekan pada Senin, 19 Juli 2021.
"Iya, betul. Sementara ini iya (Gita merangkap dua jabatan sekaligus) sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN," kata Irland kepada kumparan, Jumat (23/7).
Berdasarkan situs PTDI, Gita Amperiawan merupakan perwira tinggi di TNI Angkatan Udara (TNI AU) dengan pangkat Marsekal Pertama (Marsma). Dia diangkat menjadi Direktur PTDI sejak 2017. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kasubdit Teknologi Pertahanan Kemhan dan pernah menjadi Komandan Satuan Pemeliharaan TNI AU.
Gita Amepriawan juga memiliki riwayat akademik cemerlang. Dia merupakan pemegang gelar Philosophy Doctor atau Ph.D dari Cranfield University, Inggris. Sedangkan gelar sarjananya diperoleh dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
ADVERTISEMENT