RAPBN 2021 Segera Disahkan, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5 Persen

25 September 2020 18:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di rumahnya berlatar belakang hunian bertingkat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di rumahnya berlatar belakang hunian bertingkat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini mendengarkan pendapatan seluruh fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Hasilnya, sembilan fraksi menyetujui untuk membawa RAPBN 2021 ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang APBN 2021.
ADVERTISEMENT
“Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna yang akan datang pada tanggal 29 September 2020. Setuju? Setuju!” ujar Ketua Banggar DP RI Said Abdullah dalam rapat kerja secara virtual, Jumat (25/9).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh komisi, Banggar, hingga panitia kerja DPR RI karena telah menyetujui sejumlah kebijakan dalam RAPBN 2021. Apalagi, pembahasan tersebut selama ini dilakukan di tengah pandemi.
“Komitmen dari semua partai fraksi betul-betul hadapi, menangani dan mengatasi masalah pandemi COVID-19 beserta dampaknya. Komitmen ini modal besar bagi kami, pemerintah, untuk coba formulasikan berbagai kebijakan dan penggunaan instrumen yang ada dalam kewenangan pemerintah untuk bisa menangani COVID-19, baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan sisi keuangan,” kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dia berharap, seluruh kebijakan yang tertuang dalam RAPBN 2021 dapat memberikan sinyal pemulihan ekonomi kepada masyarakat maupun dunia usaha.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani memastikan, pihaknya akan tetap berhati-hati menjalankan kebijakan di tahun mendatang. APBN akan tetap dijaga sebagai instrumen fiskal untuk menangani COVID-19.
“Instrumen APBN 2021 diharapkan akan bisa betul-betul jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Berikut asumsi dasar makro dalam RAPBN 2021 yang telah disepakati:
Inflasi 3 persen
Nilai tukar Rp 14.600 per dolar AS
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen
Harga minyak mentah Indonesia USD 45 per barel
Lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari
Lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari
ADVERTISEMENT