Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu dan Terjerat Pinjol, Ini Respons Satgas Investasi
15 November 2022 10:59 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Untuk itu, dia tidak bisa memastikan apakah para mahasiswa merupakan korban pinjol ilegal atau gagal bayar pada pinjol ilegal.
"Kita belum dapat informasi yang pasti, apakah para mahasiswa tersebut korban pinjol ilegal atau gagal bayar pada pinjol legal," ujar Tongam kepada kumparan, Selasa (15/11).
Menurut dia, setiap utang harus tetap dibayar siapa pun peminjamnya, terutama di pinjol legal. Tongam juga berharap agar mahasiswa cerdas dalam melakukan pinjaman.
"Pinjam pada pinjol berizin di OJK dan melakukan pinjaman sesuai kemampuan membayar kembali," tegas dia.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pinjaman hanya demi memenuhi kebutuhan konsumtif yang masih bisa ditunda. "Jangan hanya untuk kebutuhan konsumtif yang bisa ditunda, langsung pinjam pinjol," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban mengaku telah melaporkan penipuan yang dilakukan seorang pemilik toko ke Polresta Bogor Kota. Penipuan ini bermula saat mereka hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa.
Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya dengan salah satu pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya, yang tersedia berbagai aplikasi e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, hingga Akulaku.
"Ditawarin projek sama kakak letting kita agar ikut projek ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah," kata Silvia.
Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi itu dirinya dijanjikan uang 10 persen.
ADVERTISEMENT
"Tata caranya membayarnya, kita diarahin buat membeli barang dia di akun Shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat Rp 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiswa," ujarnya.
Sebulan kemudian, kata Silvia, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah. Termasuk tagihan pinjamannya sebesar Rp 14 juta.
"Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-undur waktu untuk pembayarannya. Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyah-nya. Akun saya belum dibayar," ungkap Silvia.
ADVERTISEMENT
Silvia mengungkapkan, saat ini para korban dibantu Karukunan Warga Bogor (KWB) menghimpun banyak korban yang akan didampingi pelaporannya. Dari laporan yang diterima, ada 321 orang dan 126 orang di antaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam Rp 2.382.289.017.
"Debt colletor terus nagih tapi belum ke rumah. Ada beberapa yang sudah ke rumah diteror dari chat. Ada yang didatangin. Aisyah tidak tahu di mana tapi masih bisa dihubungi sama kita," tuturnya.
Korban lain yang juga mahasiswa IPB, Aurelia menambahkan, para mahasiswa ini juga diminta memberi ulasan positif di toko pelaku usai transaksi selesai, tujuannya untuk menaikkan rating toko pelaku.
"Kita disuruh mengaktifkan Akulaku, Shopeepay Later, Kredivo, Pinjam," katanya.
Aurelia mengungkapkan alasannya percaya dengan pelaku, yaitu karena sebelumnya sudah ada kakak tingkat yang kerja sama dengan orang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada masalah. Dan selalu bagus dan angsuran selalu dibayar sama dia (pelaku). Makanya saya berani," jelasnya.
Aurelia menyebut, rata-rata mahasiswa yang dibuatkan akun terlilit pinjaman yang dilakukan oleh pelaku Aisyah kisaran Rp 8-10 juta. Dirinya sendiri terjerat pinjol yang dilakukan oleh Aisyah sebesar Rp 6,5 juta.
"Ada teman saya sampai 29 juta. Rata-rata 8 sampai 10 juta. Total keseluruhan anak IPB saya tidak tahu, kalau 321 korban ini sudah didata itu hampir 3 miliar. IPB di sendiri menurut data ada 126 korban. Dari 321 sekian," tuturnya.
Untuk perlindungan dari ancaman debt collector, para mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian kemudian memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Surat tersebut untuk ditunjukkan ke pihak debt collector agar tak mengancam lagi.
ADVERTISEMENT
"Yang mendatangi langsung rumah kami bisa memberikan surat SP2HP sebagai jaminan agar debt collector tidak terus menerus memaksa kami untuk membayar," jelasnya.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan.
"Sudah beberapa LP sudah dibuat di kami," katanya.