Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Restrukturisasi KUR Diperpanjang Tahun Ini, Aturan Teknis di Tangan OJK
22 Juli 2024 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah akan memperpanjang kebijakan stimulus restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR ) pada tahun 2024. Ketentuan restrukturisasi diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK ).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan awalnya restrukturisasi UMKM khusus saat pandemi COVID-19, namun kalimat ‘COVID-19’ dihapus agar penyaluran kredit lebih fleksibel.
“Loh iya (tahun ini dilanjutkan). Melanjutkan namanya, tapi bagaimana teknisnya diserahkan ke Ketua OJK (Mahendra Siregar),” ujar pria yang akrab disapa Susi saat ditemui di JCC, Senin (22/7).
Pembahasan lanjutan restrukturisasi KUR melibatkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Dievaluasi terus kalau memang masih dibutuhkan, masih bisa direstrukturisasi. Skema kebijakan yang terjemahin pak Mahendra,” terang Susi.
Senada, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UMKM mendapat perpanjangan restrukturisasi KUR bagi dengan akad yang telah dibuatkan sejak tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini akan sedikit bantuan lagi agar UMKM bisa bernapas, kami melihat denyutnya mengundur sedikit, kita perlu injeksi dengan waktu seperti yang sebelum kita lakukan,” tutur Airlangga.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), mereka juga membahas kondisi perbankan harus resilien untuk menjalankan program tersebut.
“Saya memimpin Rakortas terkait KUR di mana program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” kata Airlangga dalam akun Instagram miliknya @airlanggahartarto_official.