Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
RI Butuh 3,3 Juta Lembar Panel Surya untuk Kejar 1,5 GW Kapasitas PLTS Atap
5 Maret 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Jisman P Hutajulu menyebutkan pemerintah berkomitmen mempercepat implementasi PLTS atap.
Kementerian ESDM baru saja menerbitkan Permen ESDM No 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU), revisi terhadap Permen ESDM No 26 tahun 2021.
Permen ini mengatur instalasi PLTS Atap untuk PLN dan wilayah usaha (wilus) non-PLN. Jisman memperkirakan program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri.
“Dengan target 1 GW PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non PLN setiap tahun, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya , hal ini akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia,” ungkapnya saat Sosialisasi Permen ESDM 2/2024, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Jisman memaparkan, Indonesia memiliki sumber daya yang mendukung industri panel surya di sisi hulu, yakni pasir silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi industri panel surya di dalam negeri.
“Dengan demikian, diharapkan program PLTS Atap dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu panel surya yang direncanakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang,” ungkapnya.
Melalui program PLTS Atap, lanjut dia, pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.
“Namun, perlu disadari bahwa PLTS Atap memiliki sifat intermittent, sehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem,” tutur Jisman.
Implementasi PLTS atap sudah berjalan sejak tahun 2018, melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Atap untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan energi bersih. Jisman mengakui impelentasinya agak tersendat-sendat.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah mengapresiasi upaya dari setiap pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTS Atap, dengan berbagai hambatan yang dihadapi, capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap,” jelas Jisman.