Sah! DPR Setujui Defisit APBN Pertama Prabowo 2,53 Persen di 2025

19 September 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ruang rapat paripurna ke-7 DPR RI, Kamis (19/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ruang rapat paripurna ke-7 DPR RI, Kamis (19/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). Adapun belanja tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto senilai Rp 3.621 triliun.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, sambil mengetok palu, pada Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (19/9).
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 48 anggota, sekitar 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Begini rincian postur APBN Prabowo di tahun pertama:
Asumsi Makro dalam RAPBN 2025
Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
Inflasi: 2,5 persen
Kurs: Rp16.000/USD
SBN 10 Tahun: 7 persen
Indonesian Crude Price (ICP): USD 82 per barel
ADVERTISEMENT
Lifting minyak: 605.000 barel per hari
Lifting gas: 1,005 juta bopd
Tingkat Kemiskinan: 7-8 persen
Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0 persen
Gini Rasio: 0,379-0,382
Tingkat Pengangguran: 4,5-5 persen
Indeks Modal Manusia: 0,56
Nilai Tukar Petani: 115-120
Nilai Tukar Nelayan: 105-108
Postur APBN
Pendapatan Negara: Rp 3.006,12 triliun
Penerimaan Pajak: Rp 2.189,30 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 513,64 triliun.
Penerimaan Bea Cukai: Rp 301,6 triliun
Belanja negara: Rp 3.621,31 triliun
Belanja pemerintah pusat: Rp 2.701,44 triliun
Belanja kementerian dan lembaga (K/L): Rp 1.094,55 triliun
Belanja non-K/L: Rp 1.606,78 triliun
Transfer ke Daerah (TKD): Rp 919,87 triliun.
Keseimbangan primer: Rp 633,31 triliun
Defisit APBN: Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB
ADVERTISEMENT