Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Sama-sama Kelola Investasi, LPI dan Danantara Bisa Urus Satu Proyek Berdua?
27 Februari 2025 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dolfie melihat proyek investasi yang dikelola oleh LPI beberapa di antaranya adalah proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian Danantara berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bertugas mengelola investasi dan mengoptimalkan aset perusahaan BUMN.
“Walaupun ada peluang untuk ke pihak ketiga, mungkin pihak ketiganya ini yang perlu sinergi dengan LPI, atau bisa bareng-bareng kayak ada satu proyek, LPI-nya sekian persen sahamnya, BPI-nya sekian persen,” kata Dolfie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (27/2).
“Sehingga posisi pemerintah di situ mayoritas dari investornya 50 persen lainnya,” tambahnya.
Senada dengan Dolfie, Direktur Utama LPI, Ridha Wirakusumah, juga melihat LPI dan Danantara bisa beroperasi beriringan. Dia mengibaratkan LPI dan Danantara seperti Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek Holdings yang berjalan beriringan di Singapura.
Hanya saja, kata Ridha, LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) ini dibentuk lebih dulu dari Danantara yang baru diresmikan pada 24 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
“Kalau INA kan sudah jelas di dalam website kita juga jadi memang harusnya si co-exist lah bareng-bareng kan sama seperti GIC dan Temasek gitu,” jelas Ridha usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (27/2).
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani memastikan LPI bukan bagian dari Danantara. Dia mengatakan LPI ini tetap menjadi entitas tersendiri meski sudah ada Danantara yang berbentuk BPI.
“(INA) entitas tersendiri,” kata Rosan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2).