Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum fakta-faktanya:
Pernah Memohon Adanya Restrukturisasi
Adapun proses kepailitan Fabelio di pengadilan ini sebetulnya berawal dari permohonan restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Harta Djaya Karya pada 7 Maret 2022 lalu dengan nomor perkara 47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Saat itu permohonan dikabulkan, namun dalam perjalanannya, Fabelio gagal mencapai kesepakatan dengan para kreditur, sehingga dinyatakan pailit.
Tak Bayar Gaji Karyawan
Sebelumya, di tahun lalu Fabelio sempat ramai lantaran sudah tidak membayar gaji karyawannya. Hal ini terlampir dari petisi yang dibuat dari laman change.org, perwakilan karyawan Fabelio menuntut haknya sebagai karyawan dipenuhi dengan segera.
Karyawan yang menulis petisi berisi tuntutan tersebut mengaku sebagai karyawan yang berada di level 5 yang kisaran gajinya senilai Rp 2,5 juta sampai Rp 7 juta. Namun, terakhir kali ia mendapat gaji yaitu September lalu namun hanya dibayar 75 persen dari jumlah seharusnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menuntut hak gaji juga melihat dari status karyawan yang beragam. Ada yang sudah menikah dan harus menghidupi keluarga atau masih single namun menyokong ekonomi orang tua. Sehingga gaji tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.
Sempat Paksa Karyawan Mengundurkan Diri
Perusahaan retail furnitur itu juga dilaporkan memaksa karyawan untuk mengundurkan diri dengan menggunakan jasa ancaman ormas. Pada akhirnya, Fabelio semakin menyita perhatian publik, di mana sejumlah akun meme secara satir menyebut perusahaan telah menciptakan model bisnis baru bernama 'Ormas (organisasi masyarakat) as a Service' atau OaaS, pelesetan dari Software as a Service (SaaS).
Kendati demikian, CEO Fabelio, Marshall Tegar Utoyo, membantah bahwa perusahaannya telah memaksa karyawan untuk menyetujui resign dengan menggunakan jasa ormas.
ADVERTISEMENT
“Kami enggak ada paksaan sama sekali dari pihak kami. Justru kami beritikad baik untuk melaksanakan kewajiban,” kata Marshall dalam sebuah wawancara dengan kumparanTECH, Selasa (14/12).
Penjualan Fabelio Turun karena COVID-19
Sejak memasuki 2021, Fabelio tidak bisa lagi mengandalkan hasil penjualan untuk membayar gaji karyawan. Penjualan turun drastis karena toko offline harus tutup selama masa PPKM COVID-19 di Jawa dan Bali. Fabelio juga tidak membuka toko baru sejak awal 2020.
Untuk memenuhi kewajiban perusahaan atas gaji karyawan, Fabelio sempat menjual beberapa asetnya, kata Marshall.