Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat PHK 50 Persen Karyawan, Dirut Balai Pustaka Yakin Tak Akan Gulung Tikar
24 Juli 2024 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Balai Pustaka (Persero) mengungkapkan sempat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) sekitar 50 persen karyawannya pada Maret 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Balai Pustaka merupakan BUMN di bidang penerbitan buku yang eksis sejak 1917 atau berusia 107 tahun. Perusahaan ini sudah menjadi anggota Holding BUMN Danareksa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 terkait 10 saham BUMN yang disertakan ke Danareksa ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Januari 2022.
Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji, mengatakan perusahaan memutuskan mengurangi karyawan yang berkaitan dengan percetakan. Perusahaan dibantu oleh Danareksa menuntaskan kewajiban karyawan terdampak.
"Kemarin untuk mengurangi karyawan yang terkait percetakan kan harus dikurangi, itu dibantu Danareksa," ungkapnya saat konferensi pers di Posbloc Jakarta, Rabu (24/7).
Meski demikian, Achmad meyakini Menteri BUMN Erick Thohir tidak akan menutup Balai Pustaka. Dia memastikan, perusahaan akan terus berkembang seiring dengan proyek percetakan buku hingga film yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak khawatir Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," tuturnya.
"Jadi Pak Erick dan Pak Arya (Staf Khusus III Menteri BUMN) ini tidak rela Balai Pustaka termasuk yang akan ditutup. Ini masuk di pembukaan Undang-undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," imbuh Achmad.
Dikonfirmasi terkait pengurangan karyawan Balai Pustaka, Achmad mengatakan hal tersebut dilakukan Maret 2024 lalu dan menyasar kepada 50 persen karyawan perusahaan.
"Sudah bulan maret kemarin. Hanya sedikit, hanya 60 orang yang di-layoff, yang lain masih. Ya 50 persen lah (dari total karyawan Balai Pustaka)," ungkapnya.
Achmad menuturkan, perusahaan sudah menuntaskan segala kewajiban kepada karyawan terdampak, termasuk pesangon dan golden shake yang lebih besar dari masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali lipat dari masa jabatannya, (termasuk pesangonnya), Iya," pungkas Achmad.