Serikat Buruh Bakal Demo ke MK Besok, Minta UU Cipta Kerja Dicabut

16 Juli 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan serikat buruh lainnya menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan serikat buruh lainnya menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan mengadakan aksi pada Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Aksi ini akan berlangsung di kantor-kantor pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi. Sementara untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa akan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Khusus di Jakarta, titik kumpul aksi adalah di bundaran Patung Kuda. Aksi akan diselenggarakan mulai pukul 9.30 WIB," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (16/7).
Menurut Said Iqbal, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, hapus upah outsourcing tolak upah murah (hostum). Ketiga yakni menolak PHK dan meminta Permendag nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor dicabut.
ADVERTISEMENT

Ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT
Bagi kaum buruh, kata Iqbal, sidang 17 Juli 2024 di MK adalah sidang penentuan. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan.
“Bilamana tidak akan melakukan mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik tidak melakukan produksi,” ujar Said Iqbal.