Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Serikat Petani Sawit Sebut Wilmar hingga RGE Paling Cuan dari Subsidi Biodiesel
7 Februari 2023 14:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat ada sederet korporasi raksasa yang mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari subsidi untuk pengembangan biodiesel dari Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal SPKS, Mansuetus Darto, memaparkan berdasarkan Laporan Tahunan BPDPKS pada tahun 2021, penggunaan dana BPDPKS untuk pembayaran selisih harga biodiesel dan solar mencapai Rp 51 triliun atau 97,09 persen dari total realisasi belanja BPDPKS.
Darto menjelaskan, besarnya pungutan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap industri biodiesel berdampak pada tergerusnya harga komoditas kelapa sawit di tingkat petani kecil. Sebab, pungutan atas harga CPO (Crude Palm Oil), mempengaruhi harga CPO lokal yang menjadi referensi untuk merumuskan harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani. Namun, hanya segelintir perusahaan kelas kakap yang menikmati keuntungan atas pungutan ekspor ini.
Di sisi lain, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, CPO Supporting Fund (CSF) yang dikelola BPDPKS ditujukan untuk program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Program tersebut tidak hanya untuk pengembangan biodiesel, namun juga untuk mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.
"Ini bukan uang mereka tapi ini uang yang dimiliki oleh negara karena aturan pendapatan negara masuk ke skema keuangan negara, tidak bisa korporasi mengeklaim ini adalah dananya mereka," tutur Darto saat Peluncuran Laporan Raksasa Penerima Subsidi, B35 Untuk Siapa, Selasa (7/2).
Laporan SPKS pun membandingkan berapa besaran pungutan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan dan berapa subsidi yang diterima dari BPDPKS pada tahun 2019-2021.
ADVERTISEMENT
Kemudian, perusahaan kedua yang mendapatkan keuntungan dari subsidi pengembangan biodiesel BPDPKS adalah Musim Mas. Dia menyebutkan, perusahaan ini memberikan pungutan ekspor Rp 10 triliun dan memperoleh subsidi Rp 11 triliun, sehingga untung Rp 1 triliun. Sunco merupakan salah satu merek minyak goreng dari Musim Mas.
Ketiga, adalah Royal Golden Eagle, perusahaan ini mendapatkan subsidi ketiga terbesar yaitu Rp 6,2 triliun, namun pungutan ekspornya jauh lebih besar sekitar Rp 14,5 triliun. Kemudian Sinar Mas, mendapatkan subsidi biodiesel Rp 5,4 triliun dengan pungutan ekspor sedikit lebih kecil Rp 5,2 triliun.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menuturkan pada dasarnya pengawasan terhadap pengelolaan dana BPDPKS sangat minim, karena tidak masuk ke dalam ranah Komisi VI maupun Komisi IV.
ADVERTISEMENT
"Sehingga BPDPKS nyaris tidak ada pengawasan secara khusus terhadap pelaksanaanya, karena di bawah langsung Kemenko Perekonomian," kata Herman.
Dengan demikian, menurut dia, pelanggaran terhadap pengelolaan dana BPDPKS semakin rawan karena seolah-olah dianggap bagian dari hak pengusaha. Padahal, dana ini seharusnya diutamakan untuk keperluan lingkungan atau keberlanjutan industri kelapa sawit.
"Sebagian besar digunakan untuk subsidi selisih harga biodiesel, sekali lagi ini saya pastikan adalah pelanggaran keuangan yang sesungguhnya sudah diamanatkan dalam UU, bahwa dana ini bukan untuk subsidi terhadap selisih harga antara biodiesel di pasaran dan produksi dari produsen yang saat ini sangat menikmati," tegasnya.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:36 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini